
STISIPOL Candradimuka dan BAWASLU Kota Palembang resmi menjalin kerjasama dalam upaya memperkuat untuk mengadakan kerjasama sebagai mitra dalam kegiatan sosialisasi, pengabdian masyarakat atau kegiatan lain sepanjang terkait dengan pelaksanaan tugas BAWASLU Kota Palembang. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 3 Desember 2025.
STISIPOL Candradimuka dan BAWASLU Kota Palembang bersama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerjasama strategis di berbagai bidang. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, dihadiri oleh Ketua Bidang III, Bu Dr. Deby Chintia Hestiriniah, M.Si dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi bapak Dr. Budi Santoso, M.Comn., serta di hadiri oleh ketua BAWASLU Kota Palembang bapak Khairil Anwar Simatupang, S.Sos, M.Si, dengan staf stisipol candradimuka dan staf Bawaslu kota Palembang, dari berbagai instansi terkait.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dan kolaboratif antara kedua belah pihak dalam mengoptimalkan pelaksana tugas pengawasan pemilu dan meningkatkan Tri Dharma Peguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) serta meningkatkan hubungan dan mutu akademik dosen dan mahasiswa.
STISIPOL Candradimuka dan BAWASLU Kota Palembang, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk kesepakatan dan setuju mengadakan program acara, khususnya melalui penyelenggara kuliah umum, seminar, lokakarya atau forum diskusi lainnya. Bertujuan untuk melakukan program forum diskusi, penelitian dan pengabdian masyarakat.





.jpg)
