
STISIPOL Candradimuka resmi menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. STISIPOL Candradimuka menjadi perguruan tinggi pertama yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan pihak KPU Kota Palembang, dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ibu ketua STISIPOL Candradimuka, Dr. Hj. Lishapsari Prihatini, M.Si, Wakil Ketua II, Ibu Desi Aryani, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua Bidang III, Ibu Dr. Deby Chintia Hestiriniah, M.Si, serta seluruh Ketua Program Studi Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2), Humas dan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni. Dari pihak KPU Kota Palembang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Palembang Bapak Syawaludin serta Anggota, Kepala Divisi dan staf KPU Kota Palembang.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dan kolaboratif antara kedua belah pihak dalam mengoptimalkan kegiatan sosial dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dan meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat) serta meningkatkan hubungan dan mutu akademik dosen dan mahasiswa.
Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih responsif terhadap kesejahteraan sosial, edukasi sosial, serta penguatan integritas bidang sosial di masyarakat dan pemilih awal pemilu
Semoga kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang






