
STISIPOL Candradimuka resmi menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan BAWASLU Kota Palembang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh wakil ketua Bidang III, Bu Dr. Deby Chintia Hestiriniah, M.Si, Kaprodi Program Studi Ilmu administrasi negara bapak Dr. Arif Rahman Hakim, M.Si, Kaprodi ilmu politik M. Febrianza M.Si, Humas Ahmad Roziqin M.I.Kom, serta bagian kemahasiswaan dan alumni Bpk Muhammad Hidayatullah, S.Tr. Log, serta di wakili oleh BAWASLU Kab OKI Kafrowii, ST Koordinator divisi pelanggaran dan data informasi, koordinator devisi hukum dan penyelesaian sengketa, koordinator sekretariat bawaslu OKI, serta staf BAWASLU Kab OKI dari berbagai instansi terkait.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dan kolaboratif antara kedua belah pihak dalam mengoptimalkan pelaksana tugas pengawasan pemilu dan meningkatkan Tri Dharma Peguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) serta meningkatkan hubungan dan mutu akademik dosen dan mahasiswa.
Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih responsif terhadap isu kepemiluan, edukasi demokrasi, serta penguatan integritas sosial politik di masyarakat.
Semoga kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan pengawasan pemilu di Kab OKI.





.jpg)
