
STISIPOL Candradimuka resmi menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada tanggal 04 Februari 2026, dengan Dinas Sosial provinsi Sumatera Selatan. Kota Palembang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ibu ketua stisipol candradimuka, Dr. Hj. Lishapsari Prihartin, M.Si, wakil ketua II, Bu desi Aryani, S.Sos, M.Si, wakil ketua Bidang III, Bu Dr. Deby Chintia Hestiriniah, M.Si, Sekretaris Ketua, Ibu Miraarti, M.Si, Kaprodi Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial ibu Indah Pusnita, M.Si, Humas Ahmad Roziqin M.I.Kom, serta di hadiri oleh Plt kepala dinas sosial provinsi Sumatera Selatan, Bpk Prof. Dr. H. Achmad tarmizi, Ph.D dan di hadiri staf dinsos Ammarr khaidir.
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dan kolaboratif antara kedua belah pihak dalam mengoptimalkan kegiatan sosial dari dinas sosial seperti kunjungan ke panti jompo, panti anak2, panti ODGJ, Panti wanita tuna sosial. Dan meningkatkan Tri Dharma Peguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) serta meningkatkan hubungan dan mutu akademik dosen dan mahasiswa.
Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih responsif terhadap kesejahteraan sosial, edukasi sosial, serta penguatan integritas bidang sosial di masyarakat.
Semoga kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan dinas sosial provinsi Sumatera selatan
#StisipolCandradimuka #dinassosialprovinsi #DiktisaintekBerdampak






